Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
A6BK >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

a6bk.buzz/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Berita Terkini: Isu Politik Hangat yang Mewarnai Pagi Ini

a6bk.buzz/, Jakarta,  – Sejumlah isu politik penting menarik perhatian pembaca pada Jumat (3/1/2025). Salah satunya…

Rusia Siaga Perang Nuklir: Targetnya Utama Negara Sebagai Berikut

a6bk.buzz/ - Rusia, yang memiliki persediaan hulu ledak nuklir terbesar di dunia, baru-baru ini meluncurkan…

Update Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: Tiga Calon Pemain dan Satu Nama Baru

a6bk.buzz/ - Proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia terus berkembang, terutama setelah Patrick…